Bersama mempertahankan hak mogok

Stand up for the right to strike Pelarangan hak mogok adalah juga tindakan untuk menghalangi kebebasan berserikat dan hak untuk berunding. Selama bertahun-tahun, sesuai dengan prinsip ini, Komisi Kebebasan Berserikat telah mengakui bahwa aksi mogok merupakan hak dan bukan sekedar aksi sosial:

  • hak yang dimiliki oleh para pekerja dan organisasi-organisasi mereka (serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat buruh);
  • hak pekerja/buruh untuk mempromosikan dan membela kepentingan ekonomi dan sosial;
  • hak untuk mendapatkan perlindungan atas pekerjaan mereka;
  • hak untuk mendapatkan perlindungan atas tindakan diskriminasi anti serikat buruh karena keterlibatan pekerja/buruh dalam kegiatan mogok serikat pekerja

Continue reading