Political commitment and innovative approaches are needed to create jobs and opportunities for young people around the world

Unemployment and lost hope

The continuing global economic crisis has hit young people especially hard. The ILO’s report on Global Employment Trends for Youth 2012 demonstrates increasing uncertainty in the labour market for young people. There are 75 million youth aged 15 to 24 who are unemployed, an increase of 4 million since 2007. In addition, the economic crisis has caused another 6.4 million young people to withdraw from the labour force, giving up the struggle to find jobs that don’t exist. This trend is particularly pronounced in the developed economies and the European Union.

For many, the only jobs they can find are in precarious conditions, with little job security and low pay. More than 150 million young people are living on less than $1.25 a day.

Indeed, the economic crisis has wiped out the opportunity for young people to make gains in employment, not just now but in years ahead. Long term unemployment affects both their skills and their future earning potential.

Political commitment and innovative approaches are needed to address the youth unemployment and jobs crisis.

“It is not so much joblessness as hopelessness that threatens our future,” said Aung San Suu Kyi, Burmese opposition political leader and Nobel Prize recipient, during her landmark speech to the International Labour Conference in Geneva on 14 June. Continue reading

Praktek kerja outsourcing dan kontrak mengapa harus dilawan?

Hapusakan outsourcing sekarang juga, salah satu tuntutan buruh dalam May Day 2012. Foto oleh Indah Budiarti

Dalam buku yang diterbitkan bersama oleh AKATIGA-FSPMI-FES menjelaskan secara gamblang kenapa praktek kerja outsourcing dan kontrak harus dilawan. Secara definisi pekerja/buruh dalam kondisi kerja outsourcing dan kontrak dapat dikategorikan dalam precarious work. Precarious work adalah sebuah kondisi kerja dimana pekerja/buruh berupah rendah, tidak aman (gampangnya mudah dipecat dan tidak ada kestabilan kelangsungan pekerjaan), tanpa perlindungan, di luar kontrol pekerja/buruh dan tidak dapat menghidupi rumah tangga.

Praktek hubungan kerja kontrak dan outsourcing membawa efek degradasi pada kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja/buruh. Selain itu pekerja/buruh dalam kondisi tersebut juga tidak bisa atau dihalang-halangi untuk bergabung dalam serikat pekerja/serikat buruh.

Dikatakan bahwa perusahaan multi-nasional (MNCs) adalah “pengerak-utama” atas ekpansi pekerja/buruh dalam kondisi yang precarious.  Sebagai ganti merekruit langsung para pekerja/buruh tetapnya mereka menjalankan segala bentuk praktek kerja fleksibel dan mengabaikan segala ketentuan aturan perburuhan yang ada dengan menempatkan pekerja/buruhnya pada kondisi precarious: upah murah, kontrak, direkruit dari perusahaan alih daya (outsourcing). Perusahaan-perusahaan ini sering menolak para pekerja/buruh ini berserikat karena takut bilamana pekerja/buruh akan membuat perjanjian kerja bersama dan mengubah aturan kerja ini. Perusahaan ini membuat para pekerja/buruh tetap dalam kondisi kontrak kerja, sehingga membuat pekerja/buruh ketakutan untuk kehilangan pekerjaannya. Situasi ini tentunya “memaksa mereka untuk setuju” pada kondisi ini karena menginginkan pekerjaan dan takut kehilangan mata pencahariannya.

Dalam buku yang saya maksud diatas, ditemukan beberapa hal terkait dengan kondisi ini:

  • praktek hubungan kerja kontrak dan outsourcing membawa efek fragmentatif, degradatif, diskriminatif dan eksploitatif terhadap buruh;
  • kesempatan bekerja pendek dan terbatas, tak ada kompensasi pada akhir hubungan kerja, kesejahteraan menurun, upah tidak pernah naik, tidak dapat berserikat
  • Serikat pekerja/serikat buruh kehilangan banyak anggota

Oleh karenanya bersama-sama kita hapusakan praktek-praktek kerja yang menyengsarakan pekerja atau buruh.

  • Silahkan download presentasi FSPMI tentang pengalaman mereka diindustri metal yang banyak pekerja/buruh outsoursing dan kontrak, apa yang telah mereka lakukan? Silahkan klik disini 
  • Baca buku laporan dari AKATIGA-FSPMI-FES, klik disini
  • Lihat video dibawah ini (sumber: IndustriAll)